Sabtu 03 Sep 2016 15:12 WIB

Polisi Butuh Waktu 10 Menit Bebaskan Sandera

Rep: c39/ Red: Esthi Maharani
Warga mengerumuni lokasi perampokan dan penyanderaan di Bukit Hijau VII Pondok Indah, Sabtu (3/9).
Foto: Muhyiddin
Warga mengerumuni lokasi perampokan dan penyanderaan di Bukit Hijau VII Pondok Indah, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto menyambangi lokasi kasus penyanderaan dan perampokan di Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia langsung memasuki rumah bertingkat dua tersebut.

Sebelumnya, kedua pelaku penyanderaan berhasil diringkus. Pelaku pun langsung dibawa oleh mobil polisi. Warga yang menyaksikan langsung bersorak dan bertepuk tangan.

Untuk menangkap para pelaku, polisi membutuhkan waktu sekitar 10 menit setelah polisi berhasil memasuki tumah tersebut. Polisi juga mengepung rumah elit itu sebagai antisipasi hal yang tak diinginkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement