Sabtu 03 Sep 2016 22:02 WIB

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 736 Paket Sabu

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan 736 paket sabu-sabu dan uang tunai Rp 1,25 miliar saat menggerebek rumah di kawasan Kampung Dalam atau dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru, Jumat, (2/9).

Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol Supriyanto dalam keterangan pers di Pekanbaru, Sabtu menjelaskan, operasi penggerebekan itu melibatkan 50 personel.

Rumah yang disasar petugas merupakan target operasi kepolisian karena hasil dari penyidikan dan pengembangan bandar narkoba yang diamankan polisi mengarah ke lokasi tersebut.

"Tidak mudah untuk masuk ke dalam rumah itu karena pergerakan diawasi serta seluruh jendela dan pintu dipasangi terali besi," jelasnya.

Supriyanto mengatakan, butuh waktu sekitar 30 menit untuk polisi mendobrak masuk ke dalam rumah. Bandar narkoba yang menjadi incaran petugas terlebih dahulu melarikan diri.

"Jadi setelah diperiksa, ada semacam lorong-lorong yang disiapkan untuk melarikan diri. Diduga kuat bandar narkoba kabur melewati lorong itu," ujarnya.

Selain itu, jelasnya, petugas turut mengamankan uang hasil transaksi senilai Rp 1,25 miliar yang disimpan dalam salah satu sudut ruangan. Tumpukan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu disimpan dibalik tirai jendela.

"Kemudian jajaran turut menemukan brangkas penyimpan uang. Setelah dibuka ternyata ditemukan Rp 34 juta," urainya.

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial YG diamankan polisi karena diduga sebagai operator kamera pengawas yang dipasang tidak hanya di rumah target operasi itu, melainkan sejumlah titik di kawasan Kampung Dalam tersebut.

Polisi menetapkan pemilik rumah ke dalam daftar pencarian orang. Pemilik rumah berinisial W merupakan bandar narkoba yang kerap menyelundupkan sabu-sabu ke Pekanbaru dari luar Provinsi Riau.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement