Sabtu 03 Sep 2016 23:12 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Perampokan-Penyanderaan di Pondok Indah

Petugas kepolisian mengamankan salah satu pelaku perampokan dan penyanderaan di salah satu rumah kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas kepolisian mengamankan salah satu pelaku perampokan dan penyanderaan di salah satu rumah kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengembangkan kasus perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga Asep Sulaeman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Penyidik membawa pelaku untuk pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu (3/9). (Pelaku Penyanderaan Pondok Indah Dibawa Meninggalkan Polda)

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa pelaku berinisial AJ dan S ke rumah salah satu tersangka ke Perumahan Islamic Village Tangerang Banten.

Diduga petugas membawa pelaku ke rumah salah satu tersangka untuk pengembangan kasus perampokan dan penyekapan terkait kepemilikan senjata api.

Awi menyebutkan kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan JA dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 14.15 WIB.

Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam namun petugas Polda Metro Jaya mengepung kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuhnya korban jiwa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement