Senin 05 Sep 2016 01:51 WIB

KPK Segera Tentukan Nasib Bupati Banyuasin

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) digiring petugas kepolisian saat keluar dari gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (4/9).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) digiring petugas kepolisian saat keluar dari gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Lembaga antikorupsi itu akan segera menentukan nasib Yan Anton.

“Banyuasin, tunggu konferensi pers besok (Senin, 5/9),” kata Ketua KPK Agus Raharjo, Ahad (4/9), malam.

Bupati Banyuasin dibawa dari rumah dinasnya menuju markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Palembang. Usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel di Jalan Jendral Sudirman, Ahad petang sekitar pukul 17.30 WIB, Yan Anton keluar dari gedung tersebut dengan pengawalan ketat anggota Brimob.

Bupati Yan Anton ditangkap di rumah dinasnya di Pangkalan Balai pada Ahad siang usai acara selamatan menjelang keberangkatannya menunaikan ibadah haji yang akan berangkat pada Senin (5/9). Petugas KPK datang ke rumah dinas dengan kawalan anggota Brimob Polda Sumsel menggunakan empat kendaraan mini bus.

 

Yan Anton diketahui sudah tiba di gedung KPK pada Ahad (4/9), malam. Dia digelandang memasuki gedung KPK bersama beberapa orang yang diduga terjaring OTT.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menentukan status hukumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement