REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Guru besar Hukum Tata Negara Prof Bagir Manan menilai sistem multipartai di Indonesia tidak efektif sebagai sarana demokrasi. Walaupun, ada yang mengatakan hal itu lebih mencerminkan demokrasi.
"Dari sisi rakyat, partai yang banyak dapat menimbulkan kesulitan untuk menentukan pilihan," kata dia di Padang, Senin (5/9).
Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara utama dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara III yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas dengan tema Demokratisasi Partai Politik. Menurut dia, kesulitan masyarakat akan bertambah kalau partai yang banyak itu tidak memiliki garis politik yang jelas baik ideologi maupun program yang harus dijalankan.
"Apalagi jika orientasi partai terbatas hanya melihat politik sebagai suatu proses memperoleh dan mempertahankan kekuasaan," ujarnya yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008.
Kemudian dari sisi partai, sistem multipartai akan menimbulkan persaingan yang kencang di antara sesama walaupun hal itu dilakukan dalam koridor etika demokrasi. "Tapi kalau persaingan itu sekadar mengumpulkan suara akan muncul pasar jual beli suara sehingga menghadirkan sosok yang tanpa isi dan garang mengkritik," katanya.
Berikutnya dari sisi kenegaraan sistem multipartai akan berkaitan dengan pengambilan keputusan di lembaga perwakilan rakyat seperti parlemen yang akan memakan waktu lama. Akhirnya keputusan yang lahir juga merupakan hasil kompromi bahkan dagang sapi sehingga lembaga perwakilan rakyat menjadi tidak efektif mewakili kepentingan rakyat banyak, kata dia.