REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menyeret nama Fauzi Bowo (Foke) dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Ahok dinilai tak ingin dianggap salah dalam pengambilan kebijakan terkait reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu.
"Dengan mengaitkan kebijakan era Foke, terkesan bahwa Ahok ingin menyeretnya dalam reklamasi yang menimbulkan kontroversi, sehingga kalaupun Ahok salah, ia tak mau salah sendirian," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, melalui pesan singkatnya, Selasa (6/9) malam.
Menurut Zuhro, mantan bupati Belitung Timur itu mulai kewalahan dengan masalah-masalah yang dihadapi, khususnya terkait dengan urusan hukum. Polemik reklamasi adalah jalan panjang yang terkait antara satu kepemimpinan dengan kepimpinan sebelumnya di DKI Jakarta.
Karena itulah, kata Zuhro, Ahok ingin mengaitkan reklamasi dengan kepemimpinan sebelumnya. "Sehingga kebijakan pendahulunya, Pak Foke, disebut-sebut lagi," ujar dia.
Dalam kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Sanusi, Ahok mengaku heran dengan kebijakan Fauzi Bowo yang mengeluarkan izin Pantai Utara Jakarta di tahun 2012 tanpa ada tambahan kontribusi. Padahal, tambahan kontribusi tersebut sudah dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta terdahulu di tahun 1997.
Ahok bahkan mengatakan, jika keputusan yang dilakukan Fauzi Bowo ditindaklanjuti, itu bisa disebut sebagai tindakan korupsi. Ahok pun meminta aparat penegak hukum memeriksa dan meneliti ada apa di balik penghilangan kontribusi tambahan oleh Fauzi Bowo.
"Kenapa izin prinsip ke semua pulau yang ditandatangani Fauzi Bowo beberapa minggu sebelum kami dilantik, itu menghilangkan (konribusi tambahan) ini. Saya minta semua aparat hukum periksa untuk masalah ini. Ada apa di sini?" ucap Ahok.