REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 25 pengedar serta bandar narkoba yang sering beraksi di wilayah Kota Tangerang. Penangkapan para pengedar dan bandar narkoba ini dilakukan selama dilakukanya Operasi Nila Jaya 2016.
Dari 25 pengedar dan para bandar ini, petugas Kepolisian juga mengamankan sedikitnya 5 kilogram ganja dan sabu yang berhasil disita dari tangan para tersangka. Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin mengatakan, para pengedar ini memang merupakan target operasi.
"Mereka memang merupakan target operasi kami, dan penangkapan ini merupakan tindakan untuk menekan angka pengedaran narkoba di wilayah Kota Tangerang," katanya, Kamis (8/9).
Tidak hanya itu, dalan kesempatan kali ini, Satnarkoba juga langsung melakukan pemusnahan barang bukti.
"Semua barang bukti narkoba langsung kami musnahkan, dan sebagian kami sisakan untuk barang bukti kasus lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banurea menjelaskan, ke-25 tersangka, lima di antaranya merupakan bandar besar. "Kelima pelaku bisa dijerat Pasal Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujar Jonter.