Kamis 08 Sep 2016 15:23 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Baru Perampokan Pondok Indah

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas kepolisian bersenjata mengamankan rumah korban perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas kepolisian bersenjata mengamankan rumah korban perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meringkus empat pelaku perampokan dan penyanderaan di perumahan elite di kawasan Pondok Indah, Jalan Bukit Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9).

Tersangka AJS (38) dan S (32) sudah ditangkap lebih dulu saat kejadian. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di wilayah Cilegon dan Tangerang, Provinsi Banten. Pelaku yang baru tertangkap tersebut berinisial RH (36) dan SAS (52).

Sementara, satu orang pelaku bernama Cahyo sampai saat ini masih diburu oleh polisi dan belum diketahui jejaknya.

"Alhamdulillah, kemarin kita sudah tangkap, kedua pelaku ditangkap di wilayah Cilegon dan Tengerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9).

Awi mengatakan, keberadaan keduanya diketahui polisi setelah penemuan mobil fortuner warna hitam yang digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya di kawasan Pondok Indah. Setelah menemukan mobil tersebut, penyidik polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RH dan HS di Cilegon, Banten sekitar pukul 17.30 WIB.

Tidak hanya itu, polisi juga sempat menangkap seorang pria berinial HS yang diduga menyembunyikan pelaku di rumahnya. Namun HS ternyata tidak mengetahui bahwa RH terlibat dalam perampokan dan penyanderaan tersebut. Karena itu, polisi akhirnya membebaskan HS.

"RH ini driver yang ngedrop para pelaku di Pondok Indah, tapi kalo HS itu sebenarnya bukan target kami. Tapi karena dia menyembunyikan pelaku, kami juga bekuk dia," kata Awi.

Baca juga,  Mengapa Penyandera Pondok Indah Menyerah?

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan bahwa kasus ini murni kasus perampokan. Pasalnya, pada saat melakukan aksinya, AJS selaku pemimpin perampokan itu menodongkan senjata api dan merampas dompet korban yang berisi 465 dolar Australia.

"Ini murni perampokan didukung dengan keterangan mereka. Di dalam rumah menodongkan pistol dan merampas dompet milik korban," ucap Hendy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement