Sabtu 10 Sep 2016 08:36 WIB

KPK Lelang 30 Sapi Bupati Subang

Sejumlah mobil mewah yang disita KPK dari Bupati Subang Ojang Suhandi diparkir di parkiran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sejumlah mobil mewah yang disita KPK dari Bupati Subang Ojang Suhandi diparkir di parkiran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang hari raya Idul Adha 1437 H, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi senilai Rp 926 juta. "Nilai total lelang Rp 926 juta dari limit Rp 923 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9).

Pelelangan 30 sapi milik tersangka Ojang Sohandi itu dilakukan secara 'online' pada 6 September 2016 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta yang membawahi Subang, Purwakarta, dan Karawang. Sebelumnya pada 2 September 2016 dilakukan penjelasan teknis terkait pelelangan tersebut.

Menurut Yuyuk, pelelangan 30 sapi itu merupakan pelelangan pertama yang dilakukan KPK sebelum perkara berkekuatan hukum tetap. Dia mengatakan, Jaksa Penuntut Umum dan penyidik menggunakan dasar hukum Pasal 45 KUHAP. "Dan lelang sudah mendapat persetujuan tersangka untuk penjualan ekor sapi tersebut," ungkap Yuyuk.

Uang juga sudah ditransfer oleh pembeli ke rekening KPKNL dan selanjutnya menjadi barang bukti apakah itu terkait perkara atau tidak. Dalam dakwaan terhadap Ojang Sohandi disebutkan 30 ekor sapi itu terdiri dari 17 ekor jenis simetal dan 13 ekor jenis limousin senilai Rp 678,252 juta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement