Ahad 11 Sep 2016 16:35 WIB

Sikap PDIP Seperti Memanggang Koalisi Kekeluargaan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Joko Sadewo
 Pengamat Politik Siti Zuhro.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengamat Politik Siti Zuhro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, menyebut sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tak kunjung memberi kepastian soal calon yang akan mereka usung di Pilkada DKI Jakarta, seperti memanggang partai di Koalisi Kekeluargaan.

"Ini kan jadi dipanggang istilahnya, partai-partai lain seperti dipanggang," kata Siti saat dihubungi Republika.co,id, Ahad (11/9).

Sikap PDIP ini, menurutnya, membuat situasi di Koalisi Kekeluargaan tidak kondusif. Seharusnya, kata Siti, jika PDIP mau mengusungkan calon sendiri, akan lebih bagus jika dikatakan dari sekarang.

Siti menyarankan partai politik yang mau mengajak atau diajak bergabung bersama PDIP, agar proaktif meminta kepastian. Apalagi, sebagai partai pemenang, PDIP berada di atas angin. Sebab, tanpa dukungan partai lain pun PDIP bisa mengusung calon di Pilkada DKI 2017.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement