REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sebagai pengurus DPP, ia mengaku telah menyerahkan nama-nama calon hasil penilaian, rekrutmen, penjaringan, penyaringan, tes dan survei, sehingga kini tinggal menunggu keputusan Megawati.
"DPP sudah melaporkan semua hasil kerja kami di lapangan. Karena DKI Jakarta termasuk daerah strategis bagi kepentingan bangsa, negara, dan partai, maka keputusan (cagub/cawagub DKI) akan diambil menggunakan hak prerogatif Ketua Umum," kata Ahmad, Selasa (13/9).
Meskipun beberapa saat lalu Megawati dengan antusias mendengarkan dan memuji pidato Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam acara Sekolah Partai bagi kader PDIP, di Depok, Jawa Barat, Ahmad mengaku tidak tahu menahu apakah itu bentuk dukungan Megawati untuk mencalonkan Risma menjadi Gubernur DKI.
"Saya tidak tahu apa itu semacam fit and proper test Bu Mega terhadap Risma dengan memperhatikan (pemaparan tentang) bagaimana beliau membangun Surabaya. Kami semua tidak tahu. Bu Mega punya cara sendiri," ungkapnya.
Mengingat hingga saat ini Megawati belum memberikan keputusan apapun, Ahmad tidak menutup kemungkinan PDIP baru mendeklarasikan pasangan cagub/cawagub DKI pada masa injury time seperti yang pernah dilakukan pada Pilkada 2012.