Jumat 16 Sep 2016 19:03 WIB
Testimoni Freddy Budiman

Kapolri: Tugas TPF Polri tak akan Diperpanjang

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak akan memperpanjang masa kerja tim pencari fakta (TPF) Polri. Sebab berdasarkan hasil penelusuran TPF, tidak ditemukan bukti dugaan adanya aliran dana dari Freddy Budiman sebesar Rp90 miliar ke pejabat Polri.

"Saya lihat tidak perlu, kan yang penting bagi kita tim ini menelusuri informasi yang katanya ada yang Rp90 miliar itu ke pejabat Mabes Polri, itu baik dari sisi aliran PPATK maupun dari keterangan saksi yang diinterview tidak ada ditemukan itu yang paling penting bagi kita," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (16/9).

Sementara terkait temuan lain di luar pencarian fakta dugaan aliran dana dari terpidana mati kasus Narkoba, menurutnya hal itu cukup ditindaklanjuti oleh Propam Polri. Misalnya kata dia terkait temuan aliran dana Rp 668 juta yang mengalir ke kantong perwira Polri berinisial AKBP KPS.

"Nah kemudian ada temuan lain dari tim ini di luar yang Rp90 miliar itu yang akan kita follow up," katanya.

Termasuk kata dia perihal video testimoni Freddy sebelum kematiannya yang dimiliki oleh pihak keluarga. Video tersebut belum berhasil didapatkan oleh TPF sehingga akan ditindak lanjuti oleh propam Polri.

"Saya melihat tidak perlu dilanjutkan ke satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami. Tim dari Polri akan mendalami. Karena sudah diupayakan untuk mendapatkan, katanya ada video dari keluarga sampai saat ini tidak didapatkan," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement