Sabtu 17 Sep 2016 13:29 WIB

Memahami Pentingnya Interaksi Tenaga Medis dan Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Hafil / Wartawan Republika.co.id

Nurhayati (63 tahun), merasakan sakit di sekujur tubuhnya. Panasnya mencapai 40 derajat celcius.  Yang paling membuatnya menderita adalah bagian punggung kakinya karena bengkak dan membuatnya sama sekali tak bisa berdiri apalagi berjalan. Kondisi itu sudah dia rasakan sejak Kamis, 4 Agustus 2016 malam.

Pada Jumat, 5 Agustus 2016 pagi, suami Nurhayati  menyuruh anaknya  datang ke rumah di kawasan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Anaknya disuruh untuk mengurus pengobatan Nurhayati.

Suami dan anaknya memutuskan agar Nurhayati dirawat di rumah sakit dengan pertimbangan kondisinya yang semakin tidak berdaya. “Saya benar-benar tidak bisa apa-apa waktu itu apalagi ditambah pusing dan muntah-muntah,” kata Nurhayati saat menceritakan pengalamannya kepada Republika.co.id, Jumat (16/9).

Anaknya pun mendatangi Klinik Sukamaju yang menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama untuk meminta rujukan rawat inap ke rumah sakit dari dokter. Nurhayati sendiri merupakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Namun, keraguan muncul dari anaknya saat berada di klinik. Karena, syarat mendapat rujukan adalah peserta harus mendatangi klinik. Sedangkan ibunya sama sekali tak bisa datang ke sana.

Untungnya, dokter klinik yang bernama Komang Rendy Krisnadi, bersedia memeriksa Nurhayati di rumah.  Dokter datang bersama seorang petugas klinik mengendarai sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, dokter merujuk Nurhayati untuk dibawa ke UGD RS Tugu Ibu dan langsung dirawat.

Dengan alasan terima kasih atas pertolongan dokter yang mau datang ke rumah, keluarga memberikan uang jasa. Namun, dengan tegas dokter tersebut menolak. “Keluarga saya jadi tidak enak hati,” kata Nurhayati.

Tidak sampai satu jam, Nurhayati telah berada di kamar perawatan kelas III. Hasil cek darah menyebut asam urat dan leukositnya tinggi. Selama sembilan hari, Nurhayati mendapat perawatan yang seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.  “Alhamdulillah sekarang saya sudah sembuh,” kata Nurhayati.

Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, mengapresiasi pelayanan di Klinik Sukamaju. Hal tersebut sesuai dengan salah satu indikator penilaian kinerja  BPJS Kesehatan. Di mana, tenaga medis di Faskes tingkat pertama melakukan interaksi  dengan mengunjungi peserta BPJS Kesehatan. “Inilah salah satu pengukuran peniliaian kinerja kita,” kata Irfan, Jumat (16/9).

Misalnya, suatu daerah yang memiliki Faskes pertama dan dititipkan peserta BPJS Kesehatan. Tugas Faskes pertama itu adalah memantau bagaimana kondisi para pesertanya.

Jika ada seorang peserta yang rutin berobat, tiba-tiba bulan depan peserta itu tak ke Faskes pertama, maka ini menjadi tanggung jawab Faskes pertama untuk menghubunginya. “Harusnya menjadi pertanyaan, kok pasien ini tidak datang ke klinik bulan ini. Jadi hubungan dokter dan peserta bukan hanya terkait surat rujukan,” kata Irfan.

Dengan begitu, jika ada kasus pasien tidak bisa mendatangi Faskes pertama karena sudah sakit parah lalu keluarganya melaporkan atau minta rujukan, maka dokter sudah tahu apa yang harus dia lakukan. Karena, sudah ada kedekatan dan pengenalan riwayat kesehatan dengan peserta tersebut.

Tidak hanya itu, tenaga medis di Faskes pertama juga bisa menjadi penyuluh kesehatan yang kegiatannya dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Atau, mengadakan kegiatan olahraga bersama.“Jadi inilah peran tenaga medis di Faskes pertama yaksni mewujudkan warganya bisa sehat,” kata Irfan.

Irfan mengatakan, pihaknya tengah membangun dan memperkuat program ini.  Kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan juga tengah dirancang agar peran tenaga medis yang memiliki semangat komitmen pelayanan semakin dirasakan peserta BPJS Kesehatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement