REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, telah meluncurkan 301 kabupaten/kota menjadi Kota Layak Anak (KLA), guna memenuhi hak dan melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan dan kejahatan.
"Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen mewujudkan KLA di daerahnya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat mencanangkan Kota Pangkalpinang sebagai KLA di Pangkalpinang, Sabtu (17/9).
Ia menjelaskan untuk menjadi KLA, kabupaten/kota harus memenuhi 31 indikator dan beberapa penghargaan yang diterima kepala daerah yang dinilai berhasil menjalankan berbagai indikator dan klaster pemenuhan dan perlindungan terhadap anak.
"Saya belum bisa menyatakan Kota Pangkalpinang sebagai KLA, karena baru pencanangan dan harus memenuhi indikator-indiktor yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan KLA ini, perlu komitmen kepala daerah, SKPD dan dukungan dunia usaha, tokoh masyarakat untuk memenuhi hak dan melindungi anak dari berbagai kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Menurut dia saat ini Indonesia darurat kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fhisik, seks, penantaran dan kekerasan lainnya.
"Bebagai kekerasan terhadap anak ini harus segera dihancurkan, karena dalam Undang-undang Perlindungan Anak telah membatasi kita untuk melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota untuk berkomitmen mewujudkan KLA, sebagai kekuatan untuk pemenuhan hak anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai ancaman bahaya.