REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua DPD Irman Gusman mengejutkan banyak pihak. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir kasus OTT ini bukan sekedar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara semata.
Namun, menurutnya, juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus. Padahal, kata dia, beberapa waktu KPK juga menggemparkan masyarakat dengan melakukan penutupan kasus Bilaout Century dan kasus BLBI. Kasus megaskandal yang merugikan negara triliunan rupiah.
"Perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan?" kata dia, Ahad (18/9).
Mulyadi mempertanyakan berpihak kepada siapakah gerakan KPK kini. "Kepada rakyat atau konglomerat? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?," sambungnya.
Ia mengatakan banyak berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat. KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.
"Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit," ujarnya.
HMI berharap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong. "Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara," terangnya.
Amri Amrullah