REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusty Nyoman Wiratmaja mengatakan akan ada evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Premium pada awal Oktober 2016. Sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, Pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Itu bisa menjadi acuan harga BBM periode Oktober hingga Desember. Ada tren harga Premium bakal diturunkan, dan solar naik.
Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan rencana evaluasi sudah sesuai koridor hukum. Intinya kata dia, pemerintah harus transparan dalam menetapkan besaran harga nantinya.
Ia menjelaskan, transparansi perhitungan yang dimaksud antara lain dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), marjin SPBU, dan marjin badan usaha. Ini dalam konteks penyimpanan, penggangkutan, dan proses distribusi.
"Lalu bandingkan dengan harga jualnya, kalau memang ada penghematan di sana, waktu harga minyak murah, tolong dibuka," ujar Marwan saat dihubungi Republika, Senin (26/9).
Ia menegaskan, berapapun besaran penghematan dan kerugian, semua pihak ingin mendapat informasi yang jelas. Terutama di tengah harga minyak dunia yang berfluktuasi. Saat ini berada pada kisaran 40-50 dolar AS per barel.
Marwan menekankan pada penggunaan BBM bersubisi yang tepat sasaran. Ini bisa dilakukan dengan pembuatan payung hukumnya. Jika tidak, akan ada penyalahgunaan BBM.
Ia mencontohkan bagaimana premium bersubsidi dinikmati orang kelas menengah ke atas. "Harusnya angkutan publik, industri yang mempekerjakan banyak orang, PLN, dan sebagainya," tutur Marwan.