REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Partai Golkar dan Partai Demokrat mendukung calon perseorangan atau calon independen dalam pemilihan Bupati Buleleng, 15 Pebruari tahun depan. Kendati memastikan dukungan itu, partai yang tergabung dalam Koalisi Buleleng Mandara (KBM), itu tidak memberikan rekomendasi tertulis kepada jagoannya.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana membenarkan pasangan calon Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), maju secara perorangan. Keduanya sedang diverifikasi oleh KPU, termasuk persyaratan administrasi dukungan yang harus dipenuhi.
"Kami juga sedang mengecek kelengkapan administrasi pasangan calon, apakah sedang dalam keadaan pailit atau tidak," kata Suardana, Selasa (27/9).
Pilkada Buleleng terbilang unik, karea dua partai besar yakni Golkar dan Demokrat yang bisa mengusung calon, tidak mengajukan jagonya. Sebaliknya, kedua partai yang mengantungi 13 kursi di DPRD Buleleng itu, malah memberikan dukungannya kepada calon independen.
Anggota DPRD Buleleng berjumlah 45 kursi, dimana Golkar memperoleh tujuh kursi dan Demokrat memperoleh enam kursi. Sedangkan syarat minimal untuk bisa mengusung pasangan calon sebanyak sembilan kursi.
Suardana mengatakan, proses pendaftaran calon bupati di Buleleng cukup panjang, hingga akhirnya ada dua calon yang mendaftar. PDIP yang mengantungi 15 kursi mengajukan pasangan calon pejawat Putu Agus Suradanya-Sutjitddra. Partai Nasdem yang punya empat kursi dan PPP yang punya satu kursi di DPRD Buleleng, ikut mendukung pejawat.
KBM sejatinya akan megusung tokoh Golkar, Rochineng, namun Rochineng menginginkan pemilihan head to head. Namun karena Sukrawan sudah terlebih dahulu mendaftar secara peorangan, KBM akhirnya tidak mengajukan calon, sebaliknya mendukung kader PDIP, Sukrawan yang maju dari jalur independen.