Jumat 30 Sep 2016 14:38 WIB

JK Minta Irman Gusman Jalani Proses Hukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Ketua DPD Irman Gusman (kiri) keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ketua DPD Irman Gusman (kiri) keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku telah menemui Irman Gusman, ketua DPD nonaktif yang telah ditahan di rumah tahanan KPK, Guntur, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9) pagi kemarin. Menurut JK, dalam kunjungannya itu, ia meminta Irman yang terjerat kasus terkait jatah distribusi gula impor untuk menjalani proses hukum dengan baik.

"Saya bilang ya jalani saja proses hukum yang baik. Karena itu dia akan menjalaninya. Seperti itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (30/9).

Menurut JK, Irman pun sempat menjelaskan kasus yang menjeratnya kepada Wapres JK. JK mengatakan, penjelasan yang disampaikan oleh Irman sama seperti penjelasan dari kepala Bulog yakni terkait mahalnya gula di Padang, Sumatra Barat yang mencapai sekitar Rp16 ribu. Karena itu, ia mencari solusi untuk menurunkan tingginya harga gula yakni dengan menambah pasokan.

"Beliau menjelaskan bicara, dan sebagaimana juga kepala bulog mengatakan bahwa Irman menyampaikan harga gula di sini kok mahal, di Padang.... Ya bagaimana menurunkannya? Ya tentu supply. Dari sisi itu ya saya kira siapapun berhak. Kalau saya pun begitu, saya akan tanyakan ke Bulog, kenapa itu terjadi. Bahwa ada di belakangnya, saya tidak tahu. Tapi ini tinggal pengadilan yang nanti melihat itu," ujar dia.

Kendati demikian yang terpenting, kata JK, dalam menangani perkara dugaan korupsi KPK perlu tetap menganut prinsip asas praduga tak bersalah. Karena itu, sebagai sahabat, ia menyempatkan mengunjungi Irman untuk memberikan semangat.

"Tentu juga Irman menjelaskan dari sisi beliau apa yang terjadi. Jadi saya simak itu yang paling penting ialah KPK dalam hal menangani soal perkara dugaan korupsi tentu juga harus tetap prinsip-prinsip praduga tidak bersalah kan. Jadi jangan langsung dituduh begitu," jelas dia.

JK pun meminta agar kunjungannya ke rutan Guntur untuk menjenguk Irman tidak diartikan lain oleh masyarakat. Sebab, menurut dia, kehadirannya di rumah tahanan KPK tersebut merupakan hal yang wajar dan hanya dimaksudkan untuk melihat kondisi Irman yang tengah terkena musibah.

"Bagi saya hidup ini harus begitu. Jadi jangan dianggap wah ada apa-apa nih, enggak ada. Itu biasa saja," tambahnya.

Menurut JK, bukan sekali ini ia mengunjungi para sahabatnya yang terjerat kasus dugaan korupsi di tahanan. Sejumlah pejabat lainnya yang terjerat kasus serupa dan ditahan pun juga telah dikunjunginya.

"Dan bukan hanya Irman, teman-teman juga ada yang dulu kena. Bachtiar Chamsyah atau siapa teman menteri saya datangi semua kalau di penjara di KPK, Sukamiskin pun tiga kali saya datang ke Sukamiskin, kalau saya ke Bandung lihat teman-teman," kata JK.

Lebih lanjut, JK juga menilai asas praduga tak bersalah sangat penting diterapkan sehingga tidak menghakimi tersangka terduga kasus korupsi. Jika terbukti bersalah, maka pengadilan pun akan memutuskan hukuman yang harus dijalani.

Pertemuan di rutan Guntur tersebut dilakukan di ruangan terbuka. Selain bertemu Irman, JK juga mengaku bertemu mantan Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement