REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tujuh ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon, Malang Selatan pada Jumat (30/9). Ketujuh lutung tersebut dilepasliarkan setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi antara 6 hingga 12 bulan di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, Coban Talun, Batu.
Pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur dan The Aspinall Foundation Indonesia Program. Lutung yang dilepasliarkan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri atas seekor lutung jantan dan dua ekor lutung betina. Kelompok kedua terdiri atas seekor lutung jantan dan tiga ekor lutung betina.
Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah 6 KSDA Jawa Timur Andik Sumarsono kawasan hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon merupakan hutan hujan dataran rendah dengan jenis dan bentuk vegetasi beragam. Sejak 2012 Balai Besar KSDA Jatim dan The Aspinall Foundation Indonesia Program sudah tujuh kali melepasliarkan lutung jawa.
“Total ada 45 ekor lutung jawa yang dilepasliarkan di hutan lindung Coban Talun dan hutan lindung Malang Selatan,” jelasnya pada Jumat (30/9).
Dari hasil monitoring rutin pascapelepasliaran, sejumlah lutung mampu bertahan hidup dengan baik. Bahkan beberapa sudah berkembang biak dan sebagian lagi bergabung dengan populasi liar di habitat barunya.
Kawasan hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon berada di wilayah Perhutani KPH Malang. Dari hasil survey yang dilakukan The Aspinall Foundation Indonesia Program pada 2015 tercatat sedikitnya ada 104 jenis tumbuhan tingkat pohon. Sebanyak 85 persen di antaranya merupakan jenis tumbuhan yang dikonsumsi lutung jawa. Beberapa tumbuhan yang dikonsumsi lutung jawa yaitu Alstonia macrophylla, laban (Vitex trifolia), waru (Hibiscus tiliaceus), dan pancal kidang (Aglaria variegata).
Project Manager Javan Langur Center The Aspinall Foundation Indonesia Program, Iwan Kurniawan mengungkapkan lutung jawa merupakan salah satu jenis monyet pemakan daun endemik yang hanya tersebar di Jawa dan sedikit pulau-pulau kecil sekitarnya. Hampir 90 persen jenis makanan lutung jawa adalah daun. “Lutung jawa adalah satwa arboreal yang lebih banyak menghabiskan aktivitasnya hariannya di bagian atas pepohonan,” kata Iwan.
Lutung jawa dianggap rentan karena populasinya yang terus menurun sejak beberapa dekade terakhir. Diperkirakan jumlahnya merosot hingga 30 persen selama 36 tahun terakhir akibat penangkapan untuk dijual secara ilegal. Kelangsungan hidup lutung jawa sangat tergantung dengan keutuhan hutan tropis baik di pegunungan hingga dataran rendah dan daerah pesisir.
Ancaman umum yang berpotensi menyebabkan penurunan populasi lutung jawa di alam adalah hilangnya habitat akibat perluasan lahan pertanian. Serta, pengembangan wisata alam yang tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan. Selain itu populasi lutung jawa juga terancam perburuan liar.
Pada kisaran 2003 hingga 2014 di Banyuwangi, Jember, Malang, dan Mojokertotercatat lutung jawa diburu untuk diambil dagingnya. Sejak 1999 lutung jawa dimasukkan dalam salah satu satwa yang dilindungi negara.