Sabtu 01 Oct 2016 08:24 WIB

Perbankan Minta Pinjaman Bilateral Masuk Perhitungan LFR

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Likuiditas yang terbatas dinilai akan mengakibatkan kompetisi perebutan dana pihak ketiga (DPK). Untuk itu perbankan mengajukan kepada Bank Indonesia (BI) agar melakukan relaksasi dengan menambah pinjaman ke dalam komponen perhitungan Loan to Funding Ratio (LFR).

Saat ini yang termasuk dalam komponen LFR yakni DPK, dan pendanaan konvensional lain seperti Negotiable Certificate Deposit (NCD), Medium Term Notes (MTN), dan obligasi.

Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo mengakui, secara umum di perbankan saat ini terjadi likuiditas ketat. Dengan ketatnya likuiditas, maka akan berdampak pada kompetisi perebutan DPK sehingga bank harus menaikkan suku bunga dana. Untuk menghindari kondisi tersebut, BRI memilih mengambil dana melalui pasar modal.

"Dengan upaya masuk ke pasar modal melalui penerbitan obligasi, mudah-mudahan bisa menambah untuk ekspansi sehingga tidak perlu menaikkan bunga," ujar Haru, Jumat (30/9).