Selasa 04 Oct 2016 13:29 WIB

Kanwil Kemenag Jabar Gelar Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BJB

Red: Agus Yulianto
Kantor Pusat Bank BJB. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kantor Pusat Bank BJB. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jabar mengadakan perjanjian kerja dengan Bank BJB. Perjanjian yang ditandatangai pada Senin (3/10) itu menyangkut penyaluran dana insentif guru tahfidz Alquran tingkat Provinsi Jawa Barat.

Penandatangan perjanjian ini dimaksudkan agar dapat mempermudah proses pencairan dana insentif guru tahfidz Alquran di Jawa Barat melalui Bank BJB. Dengan demikian diharapkan, melalui perjanjian kerja sama ini dapat lebih mempermudah administrasi dan memepercepat pelayanan bagi para guru.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jabar Drs H A Buchori MM, Kementerian Agama Provinsi Jabar memiliki 427 satker dengan jumlah pegawai sekitar 25ribuaan. Dengan jumlah pegawai sebanyak itu, tidak menutup kemungkinan bila Bank BJB dengan MOU ini yang merupakan entry Poin, dapat memberikan kemudahan, kenyamanan dalam pelayanan, dan cepat dalam pencairan, akan membuka pintu kerja sama-kerja sama lainnya.

Karena itu, Buchori sengaja mengundang seluruh para kepala Kementerian Agama kab/Kota yang berjumlah 27 Kepala Kemenag di Jabar agar tidak ada miss komunikasi dan salah informasi. Apalagi, kepala kemenag adalah para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)di daerahnya masing masing sehingga melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan adanya satu kesamaan pemahaman dalam hal pencairan dana insentif bagi guru tahfidz Alquran.

Direktur Konsumer Bank BJB ibu Fermiyanti berharap, ke depan, dapat lebih lagi membuka kerja sama-kerja sama penyaluran bantuan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan beberapa pencapaian dan prestasi keuangan yang telah diraih oleh Bank BJB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement