Kamis 06 Oct 2016 16:55 WIB

Bandara Soekarno-Hatta akan Legalkan Taksi Online

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Joko Sadewo
Uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi online (Republika/Yasin Habibi)
Uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi online (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta berencana ingin melakukan kerja sama dengan taksi online. Dengan adanya kerja sama tersebut nantinya taksi online akan dilegalkan beroperasi di Bandara Soetta.

Sebelumnya PT Angkasa Pura sempat melarang taksi online beroperasi di sekitar bandara. Hal itu karena dapat merugikan taksi konvensional yang sudah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II untuk mangkal di bandara terbesar di Indonesia itu.

"Prinsipnya di kami, taksi online mengantar penumpang ke bandara tidak masalah. Tapi kalau mengambil kan kasihan provider yang sudah kerja sama dengan kami," ujar Senior General Manager Bandara Soetta, Suriawan Wakan, Kamis (6/10).

Hal itu karena menurut Wakan, para provider taksi yang sudah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II dikenakan biaya. Tentu dengan adanya taksi online yang mangkal di sekitar bandara dapat mengurangi pendapatan mereka yang sudah bekerja sama.

Terlebih karena taksi online nampaknya lebih diminati oleh pelanggan karena tarifnya yang lebih murah. Selain itu banyak pelanggan yang merasa lebih aman menggunakan taksi online karena sudah dilengkapi dengan GPS, sehingga keberadaan perjalanan mereka terlacak. Pelanggan berpikir dengan adanya inovasi tersebut mereka tidak khawatir dicurangi dengan melewati rute jalan yang terlalu jauh, seperti yang pernah mereka alami ketika mendapatkan driver taksi konvensional yang nakal.

Akan tetapi Wakan menjelaskan saat ini rencana tersebut masih dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pihak komersial dan legal di Bandara Soetta, agar kebijakan yang terbentuk nanti tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pelaku usaha transportasi yang lain.

Untuk melegalkan hal tersebut, pihaknya harus berkoordinasi juga dengan pengelola bandara lain seperti PT Angkasa Pura I, bagaimana pengelolaannya di bandara-bandara lain seperti di Juanda, Bali dan sebagainya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement