REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Executive Director of Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al-Maidah adalah blunder. Pernyataan itu hanya akan membebani secara eletoral.
"Saya gak berani masuk ke wilayah agama, tapi secara politik, statement Ahok kali ini jelas blunder yang bakal jadi beban secara elektoral," ujarnya lewat kicauan di Twitter, Jumat.
Saat ini di Youtube beredar video berjudul 'Ahok: Anda Dibohongi Al-Quran Surat Al-Maidah 51'. Video tersebut tengah menjadi viral di sosial media baik Facebook ataupun Twitter. Video yang diunggah sejak 5 Oktober kemarin itu, banyak dilihat pengunjung jejaring sosial video tersebut.
Dalam video tersebut, Ahok terlihat mengatakan, "Bapak Ibu ndak Bisa memilih Saya. dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Ya, jika Bapak Ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya enggak apa-apa? Karena inikan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Jadi, bapak ibu tak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa memilih Ahok."
Saat Dikonfirmasi, Juru Bicara Timses Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul membantah kalau Ahok menyebut Surat Al Maidah bohong. Menurut Ruhut, ada orang yang sengaja memelintir pernyataan Ahok untuk memainkan isu SARA.
Ahok telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataannya itu. Menurut Anggota DPD Fahira Idris, karena sudah menjadi ranah hukum, biarlah pengadilan yang memutuskan apakah yang dikatakan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51, penistaan agama atau tidak.
Baca juga, Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat AlMaidah 51 Jadi Viral di Medsos.
“Bukan hak dia (Ahok) yang menentukan bahwa dia tidak menistakan agama, tetapi pengadilan. Saya memahami reaksi umat Islam terhadap persoalan ini. Tapi saya berpesan apapun reaksi kita, harus dilakukan secara damai dan konstitusional. Marah wajar, tapi mudah-mudahan hati kita tetap dingin. Kita tunjukkan kualitas kita sebagai umat Islam,” kata anggota DPD Fahira Idris, dalam keterangan persnya Jakarta (7/10).