Selasa 11 Oct 2016 07:27 WIB

Dosen Undip Pengguna Sabu Segera Diadili

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dosen Universitas Diponegoro Semarang Yuli Prasetyo Adhi akan segera diadili atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Kota Semarang. Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Kota Semarang Noerma Soejatiningsih mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan.

"Dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang pekan lalu," katanya, Senin (10/10).

Saat ini, lanjut dia, sedang diproses majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Selain Yuli, dua orang lain yang ditangkap, yakni Bayu Suseno dan Roedy Adha, juga dilimpahkan dan siap disidangkan.

Yuli Prasetyo Adhi ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah. Yuli ditangkap saat pesta sabu bersama kedua rekannya itu. Dosen Fakultas Hukum tersebut tidak ditahan dan sudah menjalani proses rehabilitasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement