Selasa 11 Oct 2016 10:19 WIB

Ini Kronologi Tewasnya Seorang Bocah Akibat Longsor Pangandaran

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Angga Indrawan
Warga melintas di jalan utama jembatan Putrapinggan, di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10/10).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga melintas di jalan utama jembatan Putrapinggan, di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Seorang bocah atas nama Ihsan (7 tahun) meninggal dunia usai longsor menerjang desa Ciparakan, Kecamatan kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada Ahad, (9/10) malam. Hingga Selasa, (11/10), jenazah sudah dimakamkan.

Komandan tim Basarnas yang bertanggung jawab di wilayah setempat, Nova Ferdiana menceritakan dirinya mendapat laporan dari camat dan warga setempat soal meninggalnya korban. Diketahui, korban juga merupakan cucu atas Sekretaris Desa Ciparakan, Sarda.

Kronologis meninggalnya korban yang tinggal di RT 05, RW 01 itu awalnya terjadi hujan deras sejak Ahad, (9/10) pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu memicu terjadinya longsor.

"Ada longsoran, rumahnya ambrol. Semua keluarga selamat, tapi anak kecil ini dekat dengan kulkas. Nah kulkas ini terdorong tembok yang kena longsor hingga akhirnya (dia) meninggal tertimpa," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/10).

Hingga saat ini, pihak keluarga diketahui sudah memakamkan jenazah di TPU setempat. Berdasarkan hasil operasi SAR dan pemantauan banjir dan longsor di Kabupaten Pangandaran sampai dengan Senin sore, didapati di Kecamatan Kalipucang pukul 18.45 WIB ada Jembatan Putrapinggan yang nyaris roboh. Padahal jembatan itu menghubungkan Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang Kabuparen Pangandaran dengan Desa Babakan, Pangandaran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement