Kamis 13 Oct 2016 21:48 WIB

DPR Desak Kebijakan Bebas Visa Dihentikan Sementara

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid, mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara kebijakan bebas visa kepada beberapa negara. Hal tersebut menyusul terungkapnya sejumlah persoalan akibat penyalahgunaan bebas visa.

''Kami di Komisi I berkali-kali mengingatkan secara lugas kepada Kemenlu, Menhan, Panglima TNI, dan BIN agar bebas visa ini dikaji ulang bahkan dicabut,'' kata Hidayat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).

Desakan itu muncul, karena Komisi I melihat dampaknya sangat negatif, baik secara ekonomi, keamanan, dan budaya Indonesia. Apalagi, lanjut Hidayat, pihaknya mendapat fakta bahwa bebas visa ini tidak resiprokal. Seharusnya, hubungan antar negara itu berlaku asas saling menguntungkan.

Ia mencontohkan, kalau Indonesia memberikan bebas visa untuk warga Cina, harusnya Indonesia juga mendapatkan bebas visa dari mereka. Namun kenyataannya tidak seperti itu.

Sehingga, ia menilai ini kondisi yang sangat merugikan Indonesia, baik secara materi, martabat keamanan negara, budaya dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di dalam negeri. ''Jadi memang sebaiknya dicabut dulu, semacam moratorium, dilakukan kajian dulu, mana yang diperlukan bebas visa, mana yang bebas visa bersyarat, mana yang memang tidak bisa diberikan bebas visa,'' ujar dia.

Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR itu menilai, kalau tujuannya adalah mendatangkan turis ke Indonesia, itu berhasil. Tapi ternyata, turis yang datang adalah mereka yang kelasnya backpacker, bahkan malah banyak yang menjadi tenaga kerja asing.

''Jadi komisi I berkali-kali menyampaikan, perlu dikaji ulang bahkan moratorium sebelum dicabut secara menyeluruh. Ketika jelas-jelas tidak menguntungkan Indonesia bahkan merendahkan Indonesia,'' ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement