REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang calo yang kerap beraksi di Satlantas Polrestabes Medan diringkus. Laki-laki tersebut mengaku bisa membantu membuat SIM dengan bayaran Rp 750 ribu.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Rizal mengatakan, calo yang diamankan tersebut bernama Doyok (35 tahun). Dia diamankan pada Jumat (14/10), siang, di depan kantor Satlantas Polrestabes Medan. "Dia menjanjikan kepada masyarakat bisa lulus dalam membuat SIM," kata Rizal, Jumat (14/10).
Rizal menyatakan, calo yang diamankan tersebut langsung dibawa ke kantor Satlantas Polrestabes Medan untuk diperiksa. Untuk mengelabui korbannya, Doyok mengaku sebagai orang yang bekerja di Satlantas Polrestabes Medan.
"Setelah kita cek, dia nggak ada hubunganya sama yang di dalam. Ternyata duit yang dijanjikan itu untuk pribadi dia," ujar Rizal.
Setelah diperiksa, Rizal mengatakan, calo yang diamankan tersebut akan didata untuk selanjutnya diberikan pembinaan. Dia pun mengklaim, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait proses pembuatan SIM di Polrestabes Medan.
"Kami juga menempatkan Provost di depan pintu masuk untuk memeriksa yang masuk dan meminimalisir calo yang masuk. Calo dilarang masuk," kata dia.
Rizal pun mengimbau masyarakat Medan untuk mengurus SIM dengan mengikuti prosedur dan tidak menggunakan jasa calo. Dia meminta masyarakat untuk mendukung pemberantasan pungli yang sedang digalakkan Polri saat ini.
"Kapolrestabes Medan juga telah membentuk tim untuk penindakan internal, mengawasi internal. Bila personel kepolisian terindikasi sebagai calo, tentu ada tindakan dan sanksi. Tindakan tegas bisa saja mutasi dan sidang kode etik," kata Rizal.