Sabtu 15 Oct 2016 16:39 WIB

Polisi Tangkap Empat Anggota TPN Papua Merdeka

Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap empat anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Merdeka di lokasi yang berbeda dalam wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua, dalam sepekan terakhir ini.

"Dari empat anggota TPN itu dua diantaranya masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Paniai," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Jayapura, Sabtu (15/10).

Ia mengatakan dua orang yang masuk dalam DPO masing masing Jemi Magai Yogi dan Demianus Magai Yogi. Keduanya diketahui merupakan anak dari tokoh OPM Tadius Yogi.

Awalnya polisi menangkap Jemi Magai Yogi pada 11 Oktober 2016 di kawasan Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Polisi kemudian mengembangkan hal itu dan menangkap Demianus beserta dua rekan lainnya termasuk Jona Wenda yang merupakan salah satu juru bicara kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

"Dalam struktur TPN wilayah Paniai Jemi Yogi menjabat kepala staf angkatan darat, sedangkan Demianus Yogi kepala staf umum angkatan darat," jelasnya.

Waterpauw juga mengatakan bahwa Jemi dan Demianus terlibat sejumlah tindak kekerasan, diantaranya pencurian dengan kekerasan yakni merampas senjata api milik Bripka Nikolas Warobay di tahun 2015.

Sedangkan Aloysius Kayame dan Demianus Yogi pada 9 September lalu melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap karyawan PT Papua Indah Perkasa di Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai. Sedangkan Yunus Wenda alias Jona Wenda terungkap melakukan sejumlah pemalsuan dokumen.

"Aksi kriminal yang dilakukan Jemi Yogi dan rekan-rekannya tidak saja dilakukan kepada aparat keamanan tetapi juga warga sipil sejak 2011," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement