REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah. Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (15/1), mengaku belum dapat memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut.
Informasi lain menyebutkan, petugas KPK juga mengamankan pegawai negeri sipil dari Pemerintah Kabupaten Kebumen serta mengamankan puluhan juta rupiah dalam OTT itu. "Mohon maaf hingga saat ini saya belum bisa memberikan konfirmasi mengenai OTT, saya akan infokan setelah ada update," kata Yuyuk.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status orang-orang yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atau tidak.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen namun membenarkan bahwa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Memang benar tadi siang tim KPK datang ke Kebumen untuk melakukan penangkapan," katanya ketika dihubungi via telepon. Namun, pihaknya tidak mau menjelaskan siapa dan dimana penangkapan tersebut dilakukan.
"Saya tidak berhak untuk ngomong masalah tersebut karena bukan kewenangan saya," katanya. Seorang anggota DPRD Kebumen dan seorang PNS di Kebumen dikabarkan menjadi OTT KPK, masing-masing berinisial Sh anggota DPRD Kebumen dan SW seorang PNS salah satu dinas Kabupaten Kebumen.