Senin 17 Oct 2016 15:41 WIB

BNN: Tidak Ada Narkotika dalam Permen Jari

Kepala BNN Cilacap Edy Santosa menunjukan permen jari yang diduga mengandung narkoba, hasil razia petugas BNN di Kroya, Cilacap, Jateng, Rabu (12/10).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Kepala BNN Cilacap Edy Santosa menunjukan permen jari yang diduga mengandung narkoba, hasil razia petugas BNN di Kroya, Cilacap, Jateng, Rabu (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan setelah melakukan pengujian permen jari di laboratorium. Hasilnya tidak ditemukan kandungan narkotika. Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. 

"Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika, kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN," Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Senin (17/10).

Terkait pemberitaan tersebut diinformasikan bahwa permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492, katanya. Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, BNN melakukan pengujian atau pemeriksaan laboratorium. 

"Khususnya aspek narkotika terhadap permen tersebut," kata Slamet.

Dari hasil pengujian dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud, katanya. "Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis," kata Slamet.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement