Senin 17 Oct 2016 21:34 WIB

Jalur Alternatif Sumedang-Garut Ambles Satu Meter

Kendaraan melintasi jalur Pantura yang ambles di Desa Mandalawangi, Ciasem, Subang, Jawa Barat.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan melintasi jalur Pantura yang ambles di Desa Mandalawangi, Ciasem, Subang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jalur alternatif Kabupaten Garut-Sumedang, kawasan Cipicung, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Garut, Jawa Barat, ambles sekitar 1 meter. Akibatnya akses jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

"Sampai sekarang mobil tidak bisa lewat karena jalannya turun sekitar satu meteran," kata Kepala Desa Cirapuhan, Nandang Supendi kepada wartawan di Garut, Senin (17/10).

Ia menuturkan Desa Cirapuhan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumedang atau sebagai jalur alternatif yang biasa digunakan warga untuk menuju dua daerah itu.

Jalan ambles itu, kata dia, pertama kali diketahui warga, Jumat (14/10), yang diduga dampak dari pergerakan tanah melanda daerah itu. "Sebelumnya turun hujan, kemudian terjadi pergerakan tanah," katanya.

Ia menuturkan kondisi jalan ambles di jalan tersebut mengancam keselamatan masyarakat saat berkendara melewati jalur itu.

Upaya mencegah terjadinya kecelakaan, kata dia, masyarakat menutup jalan ambles tersebut secara gotong royong. "Warga sudah gotong royong untuk menutup sementara retakan tanah agar tidak membahayakan pengendara," katanya.

Ia menambahkan, pihak desa sudah melaporkan jalan ambles kepada Dinas Binamarga Kabupaten Garut dengan harapan dapat segera diperbaiki.

Dinas terkait sudah meninjau lokasi jalan ambles, dan menyampaikan upaya perbaikannya membutuhkan waktu tiga bulan lebih. "Katanya (petugas dinas) butuh waktu lebih dari tiga bulan untuk memperbaikinya," kata Nandang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement