REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemkab lebih menggiatkan upaya pencegahan tindakan perdagangan manusia atau trafficking. Pasalnya, saat ini kasus perdagangan manusia mulai kembali marak terjadi di Sukabumi.
‘’Sosialisasi untuk pencegahan trafficking harus digiatkan lagi,’’ terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi kepada wartawan di GOR Palabuhanratu, Rabu (19/10).
Hal ini untuk menekan kasus trafficking yang telah menimbulkan banyak korban. Terakhir, dua orang gadis asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban perdagangan manusia pada awal Oktober.
Korban dibawa ke Wajo, Sulawesi Selatan dan rencananya diperdagangkan ke Papua. Kedua korban tersebut berinisial Ls (19 tahun) dan Ad (17) warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Korban melarikan diri dari tempat penampungan dan melapor ke polisi pada Ahad (9/10) lalu.
Agus menerangkan, upaya sosialisasi ditujukan kepada masyarakat yang memang rawan dijadikan target penyelundupan manusia baik wilayah utara maupun selatan Sukabumi.
Targetnya, mereka nanti tidak lagi tergoda untuk bekerja di luar daerah dengan gaji tinggi. Padahal, nantinya mereka diperjualbelikan dengan harga tertentu kepada pihak lain.
Diakui Agus, saat ini kebanyakan korban trafficking bukan lagi termasuk kalangan miskin. Pasalnya, banyak korban yang tergoda bekerja ke luar daerah bahkan luar negerikarena faktor tuntutan gaya hidup.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan, upaya penanganan trafficking harus dibarengi dengan kegiatan pencegahan. Upaya tersebut sudah dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan P2TP2A Jabar.
‘’Hanya frekuensi sosilaisasi dan pencegahan harus diperbanyak,’’ imbuh Neety di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Rabu (19/10).
Dalam sosialisasi itu disampaikan bahwa keluarga merupakan benteng utama dan pertama dalam menjaga generasi muda. Netty berharap, generasi muda jangan mudah tergoda dengan gaji tinggi. Selain itu upaya penananan juga dilakukan dengan adanya penegakan hukum yang berkeadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan manusia.