Rabu 19 Oct 2016 21:55 WIB

Anies-Sandiaga Umumkan Juru Bicara Pekan Ini

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
 Pasangan Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno
Foto: Republika/ Wihdan
Pasangan Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan segera mengumumkan secara resmi juru bicara kampanyenya untuk pilkada DKI 2017. Rencananya, pekan ini nama-nama juru bicara akan diumumkan ke publik.

"Insya Allah nanti kita akan tuntaskan semua, Sabtu (22/10) atau Minggu (23/10) ini (diumumkan)," kata Anies di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Dia mengatakan, juru bicara memang salah satu perangkat tim pemenangan yang harus didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Jadi, kata dia, yang berhak berbicara mewakili pasangan calon adalah jubir yang ditunjuk dan telah ditetapkan KPUD.

Menurutnya, ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh sesorang yang akan menjadi juru bicaranya. Pertama, memahami visi misi pasangan Anies-Sandi. Kemudian, bisa berkomunikasi dengan baik, dikenal oleh masyarakat, dan memiliki rekam jejak yang baik.

Namun, Anies enggan membuka nama juru bicara yang akan ditunjuknya. "Jangan sekarang," ujar dia.

Sebelumnya, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengaku mengajak tiga mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke tim pemenangannya. Ia mengaku, ketiganya adalah teman dekatnya dan memiliki visi yang sama.

Ketiga mantan komisioner itu dikabarkan adalah Bambang Widjojanto, Candra Hamzah dan Adnan Pandu Praja. Namun, Anies masih enggan membeberkannya. Termasuk ketika dikonfirmasi apakah salah satu di antara mereka menjadi juru bicara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement