Kamis 20 Oct 2016 08:48 WIB

Pelaku Pengoplos Gas Digerebek di Bogor

Rep: Santi Sopia/ Red: Nur Aini
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).
Foto: Republika/Darmawan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah pengoplos gas elpiji berisi air di kawasan Depok diciduk, kini giliran lokasi pengoplosan di Kabupaten Bogor digerebek polisi. Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek lokasi pengoplosan gas bersubsidi di sebuah hutan pohon karet di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kemarin.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena membenarkan adanya penggerebekan di wilayah hukum Polres tersebut, tetapi belum bisa memberitahukan kronologinya secara lengkap. Para pelaku digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Baru kabar-kabar melayang tapi benar digerebek," ujarnya saat diminta konfirmasi, Kamis (20/10).

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AN dan YN yang diduga merupakan otak pengoplos gas dari tabung 3 Kg ke tabung 12 kg. Barang bukti yang disita,di antaranya, 50 tabung ukuran 12 kg dan 50 kg, ratusan tabung gas 3 kg kosong, dan regulator pemindah isi gas serta beberapa kunci dan selang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement