REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIH -- Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan mulai melakukan perekrutan sebanyak 1.192 orang penyuluh agama. Nantinya, mereka akan ditempatkan dan bertugas di bawah binaan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kabid Penerangan Agama Islam dan Wakaf Kanwil Kemenag Kalsel Hj Nurmilati mengatakan, perekrutan penyuluh agama non fungsional ini dilakukan di seluruh provinsi selama bulan Oktober 2016. "Jadi setiap Kanwil Kemenag Kabupaten/kota sudah melakukan perekrutan penyuluh agama sekarang ini, yakni, jumlahnya sesuai jumlah KUA masing-masing," ujarnya, Jumat (21/10).
Dikatakannya, jumlah KUA yang terdapat di 13 kabupaten/kota di provinsi ini sebanyak 139 KUA, masing-masing KUA merekrut sebanyak delapan orang penyuluh agama. "Terkecuali di Banjarmasin, jumlah akan lebih banyak, yakni, sisa 80 orang dari total yang dibagi di setiap KUA sebanyak delapan orang tadi," ujarnya.
Menurut dia, syarat penyuluh agama yang direkrut itu harus berpendidikan Strata 1 (S1), juga memiliki tempat majelis taklim yang berkegiatan rutin. "Sebab, nantinya, semua yang direkrut itu akan dites kemampuannya, diantara ada tes tertulis juga," paparnya.
Diungkapkan Nurmilati, perekrutan penyuluh agama di bawah komandu KUA ini memang sudah ada sejak lama. Namun, untuk 2017 ini, lebih dibatasi dan selektif, sebab pada tahun lalu kuotanya sebanyak 2.856 orang.
Hal ini, ujar dia, berdasarkan hasil evaluasi dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menilai banyak tenaga penyuluh yang tidak memenuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan, di antaranya harus berpendidikan sarjana. "Jadi perekrutan tenaga penyuluh agama ini memang sangat selektif sekali kali ini, mereka akan diberi honor sebesar Rp500 ribu setiap bulannya," ungkap Nurmilati.