Jumat 21 Oct 2016 17:11 WIB

Tak Urus KTP-E Hingga 6 Desember, Warga DKI tak Bisa Nyoblos

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
 Petugas menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno meminta kepada seluruh warga DKI Jakarta yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-e) agar proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Jakarta. Jika tidak, mereka bisa kehilangan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Bagi warga yang belum punya e-KTP agar segera memproses. Disdukcapil juga saya rasa sudah kooperatif untuk melayani warga yang belum punya KTP-e ini," kata dia, Jumat (21/10).

Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih Mochammad Sidik menjelaskan penetapan Daftar Pemilih Tetap yakni pada 6 Desember. Jika sampai tanggal itu warga masih tidak bisa menyerahkan KTP-e atau surat keterangan dari Dukcapil bahwa telah merekam KTP-e, maka warga tersebut tidak bisa mengeluarkan hak suara pada Pilgub DKI 2017.

Penyerahan KTP-e atau surat dari Dukcapil di batas akhir waktu ini harus langsung ke KPU kota administrasi. "Kalau sudah jadi DPT, maka tidak ada lagi yang bisa dimasukan menjadi pemilih karena DPT menjadi acuan kita untuk menyediakan logistik seperti surat suara di waktu berikutnya," ujar dia.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilakukan pada 1 November di enam kota di Provinsi DKI Jakarta. Hasil DPS ini akan dipublikasian di tingkat RW hingga kelurahan mulai dari 10 sampai 19 November.

Jika dalam DPS masih ada warga yang namanya belum tercantum maka pihaknya akan melakukan perbaikan dari 20 sampai 24 November. Yakni dengan menunjukan e-KTP atau surat keterangan dari dukcapil bahwa warga tersebut adalah benar warga DKI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement