REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon pejawat (incumbent) Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan berkoordinasi dengan pelaksana tugas (Plt) terkait skala prioritas tugas pemerintahan sebelum memasuki masa cuti kampanye menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Nanti kita akan ketemu sama siapa Plt-nya, kami belum tahu, untuk koordinasi tentang fokus apa saja yang menjadi skala prioritas yang harus diselesaikan," kata Djarot, Sabtu (22/10).
Hingga 27 Oktober 2016, Djarot akan tetap bekerja seperti biasa sebagai wakil gubernur DKI Jakarta sebelum masa cuti kampanye pilkada yakni 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
"Sampai Kamis (27/10) kami akan tetap kerja," tuturnya.
Dia menuturkan hingga saat ini belum mengetahui pelaksana tugas yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri untuk menggantikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Djarot yang akan maju ke Pilkada DKI 2017.
Djarot mengatakan telah menerima surat resmi tentang izin cuti di luar tanggungan negara dari Kementerian Dalam Negeri RI. Surat izin cuti tersebut telah diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.