Selasa 25 Oct 2016 07:35 WIB

Depok Lanjutkan Program Plastik Berbayar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Penerapan kantong plastik berbayar
Foto: wikipedia
Penerapan kantong plastik berbayar

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Salah satu upaya terkait program pengelolaan sampah yang sedang gencar di lakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yakni tentang dilanjutkan penerapan kantong plastik berbayar. Meskipun pada 1 Oktober lalu, pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberhentikan program kantong plastik berbayar. Aprindo mengklaim penghentian tersebut disebabkan adanya pro kontra yang terjadi di berbagai daerah.

Namun Wali Kota Depok tampaknya ingin tetap melanjutkan program tersebut. "Depok salah salah satu wilayah yang dipilih menerapkan plastik berbayar, ini harus terus ditindaklanjut demi mengurangi produksi sampah yang berasal dari plastik," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris A Shomad saat jumpa pers Depok Bersih Menuju Adipura di Depok, Senin (24/10).

Menurut Idris, penerapan plastik berbayar sendiri memiliki berbagai manfaat bagi lingkungan. Adapun di antaranya yaitu dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Selain itu, juga ramah lingkungan karena masyarakat cenderung akan membawa tas atau kantong belanjaan sendiri.

Dengan begitu, secara perlahan masyarakat akan memiliki jiwa pengurangan sampah karena ketergantungan terhadap penggunaan plastik akan menurun. Mengingat untuk mendapatkan plastik tersebut harus mengeluarkan sejumlah uang.

"Masyarakat akan berpikir ketika hendak berbelanja, diharapkan masyarakat bisa membawa tas sendiri ketika hendak berbelanja," tutur Idris.

Dia berharap penerapan plastik berbayar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan maksimal. "Tentunya sebagai upaya dalam menjadikan Depok Bebas Sampah menuju Adipura " kata Idris.

(Baca Juga: Mulai Hari Ini Program Kantong Plastik Berbayar Dihentikan).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement