Jumat 28 Oct 2016 16:52 WIB

Kementan Integrasikan Data Peta Perkebunan Sawit

Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan SIPKEBUN. SIPKEBUN merupakan sistem online atau dalam jaringan/daring untuk mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan sawit, baik yang dikelola oleh perusahaan maupun petani swadaya.

Dirjen Perkebunan Kementan Bambang MM dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat mengatakan SIPKEBUN merupakan komitmen untuk mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Melalui sistem tersebut, pemerintah bisa mengetahui siapa yang menanam, di mana, dan bagaimana kelapa sawit berkembang.

Sistem SIPKEBUN sendiri dikembangkan INOBU bersama Kementan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Gunung Mas. Ia mengatakan SIPKEBUN pada dasarnya merupakan program inisiatif pemerintah di bidang perkebunan yang sejalan dengan Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan sebagai wujud akselerasi penerapan e-government di semua unit pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Menurutnya SIPKEBUN merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat data base komoditas perkebunan terutama kelapa sawit. "Dengan membangun basis data yang kuat, pemerintah dapat mengetahui masalah riil yang dihadapi di tingkat daerah," ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rawing Rambang menambahkan, bahwa sistem SIPKEBUN telah lama menjadi rencana Pemprov sejak pemberlakuan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah No 5/2011 terkait Perkebunan Berkelanjutan. "Sistem ini diharapkan bisa menginformasikan kepada kami perkembangan aktual kepatuhan perkebunan pada berbagai peraturan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari penilaian usaha perkebunan," kata Rawing.

Bupati Seruyan Sudarsono menilai SIPKEBUN dapat menjadi pemantau sekaligus kesempatan kerja sama yang saling mendukung antara pemerintah pusat dan daerah. "Kerja sama ini diharapkan bisa membantu secara sistematis percepatan penyelesaian masalah perkebunan yang dihadapi di daerah selama ini," kata Sudarsono.

Saat ini data dari 2.441 petani swadaya di Kabupaten Seruyan telah siap dikelola dalam SIPKEBUN, dan ditargetkan tahun 2016 semua petani swadaya di kabupaten tersebut, yaitu sebanyak 5.300 orang, bisa selesai dipetakan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement