Senin 31 Oct 2016 01:33 WIB

Dibakar Cemburu, Pria Ini Setrika Istri Sirinya

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi
Foto: vccoordinator.wordpress.com
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dibakar cemburu seorang pria tega menyetrika istri sirinya yang berinisial DA (26) di rumah kos di Jalan Keadilan III nomor 6, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi langsung meringkus pria berinisial F (46) itu.

"Sudah diamankan. Jadi pelaku cemburu karena istri sirinya sms sama orang lain. Kemudian, disetrika kena tangannya. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 pidananya lima tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Ahad (30/10).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, DA mengalami luka bakar di kening dan kedua punggung telapak tangannya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur teesebut menjelaskan, insiden ini bermula saat pelaku mencurigai istrinya yang sedang menyetrika baju sambil bermain HP di rumah kosnya. Melihat hal itu, pelaku kemudian meminta untuk melihat telepon genggam korban.

"Pelaku penasaran dengan isi komunikasi dalam HP korban. Kemudian pelaku sempat meminta HP tersebut akan tetapi korban tidak memperbolehkan," ucap Awi.

Setelah itu, menurut Awi, mereka langsung terlibat pertengkaran dan pelaku terus mencoba merebut HP itu, sehingga korban langsung membanting Hp tersebut lantaran kesal dan terus dicurigai oleh pelaku. Namun, bukannya berhenti justru pelaku semakin mencurigai dan kesal terhadap perbuatan korban yang dilanjutkan dengan pemukulan.

"Karena masih dalam keadaan emosi pada akhirnya pelaku mengambil setrika yang kebetulan masih panas di situ, kemudian mengarahkan ke muka korban. Dengan menggunakan tangan, korban menghalau setrika tersebut. Akhirnya setrika melukai kening dan punggung telapak tangan kanan dan tangan kiri korban," kata Awi.

Baca juga, Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Akhirnya Ditangkap.

Dalam kasus ini, selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa setrika yang dipakai untuk menganiaya, selain itu juga sudah dilakukan visum terhadap korban. Kasus ini ditangani Polsek Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement