REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberhentikan sementara 12 proyek lelang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyetopan lelang dilakukan lantaran dokumen untuk 12 proyek tersebut dibuat secara sepihak oleh Ahok, tanpa melibatkan DPRD DKI.
Menanggapi penghentian 12 proyek lelang tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai hal itu karena Sumarsono mendapat informasi bahwa kebijakan umum APBD plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) belum ditandatangani.
"Sumarsono dapat informasi, bahwa KUAPPAS belum tanda tangan, dalam aturan kalau KUAPPAS sudah tanda tangan bisa lelang lebih awal," ujar Ahok, Selasa (1/11).
Ahok memperkirakan kemungkinan ada beberapa anggota DPRD DKI Jakarta yang memiliki informasi salah. Padahal ia sudah menandatangani KUAPPAS tersebut.
"Mungkin ada oknum beberapa anggota DPRD (memiliki) informasi yang salah, padahal itu sudah saya tanda tangan. Makanya saya kira, beliau bukan orang bodoh, Dirjen. Nanti kalau sudah dikonfirmasi sama BPS (Badan Pusat Statistik), beliau pasti setuju," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memutuskan menyetop 12 lelang proyek pembangunan fisik di Jakarta, yang sebelumnya sempat dibuka oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyetopan lelang dilakukan lantaran dokumen untuk 12 proyek tersebut dibuat secara sepihak oleh Ahok, tanpa melibatkan DPRD DKI.
Gubernur DKI nonaktif Basuki Tahaja Purnama ditengarai membuka pendaftaran lelang secara sepihak terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik di Ibu Kota. Hal itu terungkap lewat temuan yang diperoleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, ada beberapa paket lelang proyek fisik tahun depan yang sudah dibuka pendaftarannya oleh Pemprov DKI sebelum pengesahan APBD DKI 2017.
Di antaranya adalah lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polri di kawasan Pesing, Jakarta Barat, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 98,1 miliar.
Selanjutnya, ada lagi paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan HPS sebesar Rp 1,2 triliun. Ada pula paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan HPS mencapai Rp 1,8 triliun.
Berikutnya, Pemda DKI juga membuka paket lelang untuk proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Blok Nagrak di Jakarta Utara dengan HPS senilai Rp 987,7 miliar. Batas akhir pendaftaran lelang untuk keempat proyek tersebut di atas dipatok hingga 21 November 2016.
Di luar itu, ada beberapa paket lelang proyek fisik 2017 lainnya yang diumumkan Pemda DKI lewat laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik—Red). Batas akhir pendaftaran paket-paket tersebut cukup bervariasi, yakni dalam rentang antara Oktober–November 2016. Nilai HPS keseluruhan proyek tersebut mencapai Rp 4,4 triliun lebih.