Rabu 11 Jan 2017 15:46 WIB

Sumarsono akan Telusuri Informasi Soal Syarat PHL Bisa Futsal

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Hazliansyah
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan akan menelusuri banyaknya keluhan dari Pekerja Harian Lepas (PHL). Yang terbaru, delapan PHL mewakili 27 PHL Kecamatan Jatinegara Suku Dinas (Sudin) Dinas Kebersihan (Dinsih) Kota Administrasi Jakarta Timur mengadu terkait pemutusan kontrak kerja.

Sumarsono akan mempertanyakan mengapa PHL yang sudah bekerja selama 17 tahun dan ber-KTP DKI Jakarta tidak lagi bekerja.

"Saya kira yang harus kita cek dulu. Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, saya akan panggil dinas kebersihan subdinnya atau sekpel (Sekretaris Pelaksana). Saya ingin tahu proses penjelasannya kok setiap hari banyak yang komplain mengenai PHL-PHL ini," ujar Sumarsono di Balai Kota, Rabu (11/1).

Setiap hari Sumarsono mengatakan ada PHL yang mengadu lewat pesan singkat (sms), datang langsung ke Balai Kota sejak pagi, atau bersurat. Termasuk pernyataan salah seorang yang mengaku dicari PHL yang bisa bermain futsal.

"Saya kira ini menjadi bagian yang harus perlu saya perhatikan. Yang penting buat saya rekrutmen PHL ini harus transparan, ada rasa keadilan, dan menghargai orang yang sudah mengabdi ke DKI, maksud saya itu. Makanya saya tegaskan sudah 17 tahun, syarat terpenuhi, kok tidak masuk, kenapa? Akhirnya alasannya ada juga tadi karena dicari PHL yang bisa futsal," katanya.

Ia kemudian akan meminta klarifikasi tentang syarat PHL yang harus bisa futsal. "Saya kira ini syarat tambahan yang dibuat oleh sekretaris kelurahan mungkin," ujarnya.

Sumarsono juga menerima laporan dari delapan orang PHL Sudin Kebersihan Jakarta Timur jika ada dugaan KKN dalam penerimaan PHL baru. Jika sudah seperti itu, Sumarsono menuturkan, saber pungli harus turun untuk menertibkan hal tersebut.

Sumarsono mengatakan PHL yang melakukan pengaduan pada umumnya adalah PHL dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Yang sama sekali belum mengadu itu air ya. Tata air tidak ada yang mengadu. Tapi kenapa kok yang selalu kebersihan yang bermasalah. (PHL Dinas Pertamanan dan Pemakaman) Taman juga belum ada yang mengadu. Umumnya ya pasukan oranye kita. Kalau PHL lokal di sini yang Pemprov yang kerja di kantoran saya kira bisa selesai," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement