Jumat 23 Dec 2016 13:43 WIB

Ahok Sindir Sumarsono Bukan Lagi Plt Tapi Gubernur

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
 Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono usai acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10). Republika/P
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono usai acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10). Republika/P

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif,  Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku tidak pernah mendapatkan surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono terkait perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Mana ada bersurat ke saya gitu loh. Mana boleh bersurat ke saya. Orang dia (Sumarsono) sudah kaya Gubernur kok. Saya kira beliau itu sudah bukan lagi dipanggil Plt Gubernur tapi dipanggil Gubernur," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12).

Pejawat itu pun menyindir kuasa yang dimiliki Plt sekarang. Menurut Ahok, saat ini kuasa yang dimiliki oleh Plt Gubernur DKI tidak ada bedanya dengan Gubernur.

"Jadi saya tidak mengerti secara bahasa kenapa dikasih Plt kalau kekuasaannya persis gubernur? Mending jadi Gubernur saja sekalian. Kalau mau ngomong ngelanggar UU ya, Gubernur aja sekalian ya kan," ucap Ahok.

"Ya sudahlah, toh saya juga belum tentu balik katanya kan. Kalau begitu ya sudah tanya saja sama Gubernur baru," tambah Ahok.

Sebelumnya,  Sumarsono mengatakan akan tetap berkonsultasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ihwal perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI

"Nama-nama pejabat eselon yang akan kami promosikan serta yang akan dirotasi atau mutasi dalam rangka perubahan organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI, akan saya konsultasikan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur non aktif," kata Sumarsono.

"Saya minta input kepada Pak Ahok dan Pak Djarot. Saya kan enggak kenal semua pejabat eselon, apalagi eselon tiga dan empat. Untuk kepala dinas saya sudah punya nama-namanya. Tapi tetap harus saya minta saran kepada Pak Ahok dan Pak Djarot apakah mereka cocok dilantik menjadi kepala dinas. Tetapi yang memutuskan tetap saya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement