REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa dari berbagai elemen Islam yang bertahan di depan Gedung MPR/DPR/DPD sejak Jumat (4/11) malam akhirnya meninggalkan Gedung Parlemen setelah DPR menyetujui permintaan demonstran untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Dengan kesepakatan ini kami akan melepas semua untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq di hadapan ribuan demonstran, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (5/11).
Baca: MPR Janji Perjuangkan Aspirasi Demonstran
Setelah itu, Rizieq menyerahkan teknis kepulangan para demonstran kepada Panglima FPI Munarman. Sekitar pukul 04.00 WIB, Munarman mulai mengarahkan demonstran untuk pulang ke tempat masing-masing.
"Bagi yang tinggal di Jakarta dan membawa kendaraan bisa mulai meninggalkan tempat," katanya.
Dia mengatakan, bagi demonstran yang tinggal di Jakarta namun tidak membawa kendaraan maka akan disediakan bus dari DPR yang dibagi dalam lima wilayah yaitu pusat, barat, timur, selatan, dan utara. Sementara itu bagi yang tinggal di luar Jakarta, menurut dia diharapkan tetap di tempat dan berkelompok sesuai daerah karena akan disediakan bus.
Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 04.15 WIB massa sudah mulai berangsur meninggalkan Gedung Parlemen.