REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Faisal Attamimi berpendapat sebaiknya umat Islam menahan diri, dan menunggu keputusan hukum mengenai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Agar kita tidak terus menerus terlibat dalam polemik yang tidak berkesudahan, maka sebaiknya semua pihak menahan diri, dan menunggu keputusan hukum," kata Faisal Attamimi, di Palu, Sabtu (5/11). Pakar pemikiran Islam modern dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu itu menyebutkan, selama belum ada keputusan hukum positif terhadap polemik ungkapan Ahok mengenai Almaidah ayat 51, maka hal itu masih tataran dugaan.
"Jangan menuduh dan mengutuk bahkan menghukum seseorang yang belum pasti bersalah secara hukum positif yang berlaku di negara kita," katanya. Menurut dia, saat ini berbagai tafsir mengemuka dari berbagai kalangan utamanya umat Islam mengenai pernyataan Ahok tersebut. Namun, penafsiran dari berbagai kelompok harus diikutkan dengan dasar yang kuat dan jangan menghakimi.
"Silakan lakukan demonstrasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, serta kedepankan etika. Namun, jangan menghukum, menuding, menghakimi, serta mengutuk seseorang," ujarnya.
Ia mengakui bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jakarta dan hampir disemua daerah di Indonesia sulit dikatakan tidak berkepentingan politik. Karena, jelas dia, yang menjadi objek adalah Ahok yang bernotabene sebagai calon kepala daerah pada Pilkada DKI Jakarta nomor urut 1.
"Sulit mengatakan bahwa demonstrasi 4 November sampai dengan seterusnya mengenai dugaan kasus penistaan agama tidak bermuatan politik, karena objek yang dituju adalah kontestan pilkada DKI Jakarta. Termasuk ucapan Ahok sendiri tidak berdiri sendiri atau muncul tiba-tiba, tapi banyak proses yang dilewati," sebutnya.
Dia mengatakan bahwa citra Ahok telah menjadi negatif seiring adanya gerakan unjukrasa tersebut, namun citra tersebut dapat berbalik positif bila dugaan kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum positif. Lebih lanjut dia meminta kepada Umat Islam untuk tidak mudah terpancing dengan provakasi-provakasi yang menghancurkan citra Islam sendiri, serta berdampak pada kesatuan negara Indonesia.
"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menjaga kedaulatan bangsa ini. Umat Islam harus memelihara komitmen kebangsaan yang telah dibangun," tuturnya.