REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah, menyebut seseorang yang menyebarkan video Dhani saat orasi di demo 4 November merupakan pendukung Ahok. Alamsyah mengungkapkan bahwa pria tersebut bernama Indra Tan.
"Dari FB Indra Tan. Dia Ahokers, berwajah oriental sangat dekat dengan Ahok. Bahkan ditemukan pernah mengucapkan ulang tahun kepada Ahok," ujar Alamsyah saat konferensi pers di Jalan Pinang Emas VI, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11) sore.
Alamsyah mengatakan, pria penyebar video tersebut juga telah melakukan pemotongan, sehingga mengubah makna yang disampaikan oleh Dhani. Karena Dhani merasa terfitnah, pentolan Dewa 19 itu pun akan melaporkan Indra Tan ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11) besok sekitar pukul 12.00 WIB. "Ini kita merasa terfitnah. Video yang beredar tidak sempurna," kata Alamsyah.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mengungkapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 4 November, Jumat (4/11) kemarin. Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin (7/11) dini hari.
Laporan relawan Jokowi itu bernomor LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 November 2016. Akibat perbuatannya, Ahmad Dhani terancam dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa. "Kami merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, saat dikonfirmasi, Senin (7/11).