Selasa 08 Nov 2016 11:05 WIB

Menag: Masyarakat Sabar Menunggu Proses Penyelidikan Ahok

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau, agar masyarakat tetap sabar menunggu proses penyelidikan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada petahana calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hingga saat ini, proses penyelidikan itu masih berlangsung.

"Jadi sebaiknya semua kita sabar menunggu sambil terus mengamati mengikuti bagaimana proses ini terjadi," ujarnya di acara Musyawarah Nasional ke-8 Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (8/11).

Lukman mengatakan, masyarakat menyerahkan sepenuhnya upaya penyelesaian dugaan penistaan agama itu kepada para penegak hukum. Kata dia, penegak hukum sedang memproses dugaan penistaan agama itu.

"Sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga kemudian, kasus ini, bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita, dalam negara hukum itu, untuk memutus sengketa di antara kita," ujarnya.

Menteri Agama juga tidak ingin memberikan komentar terlalu banyak terkait permasalahan itu. "Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti pihak (penegak hukum) yang berbicara," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/11) ratusan ribu orang menggelar aksi damai menolak penistaan agama yang berujung rusuh di sekitar Silang Monas. Unjuk rasa itu bertema "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement