Kamis 10 Nov 2016 14:36 WIB

Polisi Periksa Video Ahok yang Diduga Menistakan Agama

Red: Nur Aini
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan dalam pemeriksaan Buni Yani pada Kamis (10/11) pihaknya akan memeriksa video Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu.

"Termasuk di dalamnya seperti itu, tentunya hal-hal yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan (Buni Yani)," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11).

Terkait kelanjutan kasus Ahok, pihaknya pada Kamis (10/11) memeriksa 10 orang terdiri dari dua saksi dan delapan ahli untuk dimintai keterangannya. "Ada ahli agama dan ahli bahasa tentunya kami akan mintai keterangan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada beliau-beliau yang kami mintai keterangan tentunya kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," katanya.

Pihaknya berharap minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan akan lakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini. Sementara, Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (10/11) untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian.

Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk mungkin dari Pak Ahok. Sementara Buni Yani menyatakan membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini. "Di handphone saya ada," ucap Buni.

Buni Yani datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Buni Yani masih berlangsung.

Baca juga: Polisi Siapkan Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement