Jumat 11 Nov 2016 17:44 WIB

Plt Gubernur DKI Janji Tindak Walkot Jakbar Hadiri Kampanye Djarot

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi
Foto: Barat.jakarta.go.id
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, berjanji bakal menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, dalam kegiatan kampanye calon gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Rabu (9/11) lalu. Dia pun mengaku telah meminta pejabat dan instansi yang berwenang untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya sudah perintahkan Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah) untuk melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap Anas Effendi. Menurut hasil pemeriksaan yang diperoleh Sekda sejauh ini, belum ada ditemukan pelanggaran oleh Anas," ujar Soni kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (11/11).

Menurut dia, kasus yang melibatkan Anas kali ini memang cukup rumit. Pasalnya, pada saat kedatangan Djarot di Jakarta Barat, ada penolakan warga dalam jumlah cukup besar, yaitu sampai 100 orang lebih. Kejadiannya tidak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dalam keadaan seperti itu, kata Soni, ada kewajiban dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) setempat untuk mengamankan wilayahnya dari potenis kerusuhan. Anas yang menjabat selaku wali kota di sana juga memiliki posisi sebagai Ketua Forkominda Jakarta Barat, sehingga dia boleh turun langsung untuk mengamankan dan mencegah terjadinya kerusuhan, meskipun saat itu sedang dalam situasi kampanye Djarot.

"Anas boleh turun langsung mengamankan, dengan catatan, dia bisa mempertahankan perannya sebagai wali kota, bukan yang lain. Jadi, sepanjang itu memang untuk mengamankan tidak jadi soal. Tapi kalau dia sampai mendampingi (Djarot) segala, itu jelas salah," tuturnya.

Persoalannya, kata Soni, foto yang beredar di media justru menunjukkan adanya adegan di mana Anas dan Djarot tengah duduk bersama sambil minum kopi. Foto tersebut diambil saat Djarot tengah menggelar kampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11) lalu.

Untuk itu, Soni mengaku telah meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Saat ini saya masih menunggu hasil penilaian dari Panwaslu Jakbar. Kalau nanti ternyata mereka menyatakan Anas bersalah, maka saya pasti akan ambil tindakan," ucapnya.

Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi sebelumnya terlihat hadir dalam acara kampanye calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11). Anas berdalih kehadirannya dalam kegiatan kampanye tersebut untuk mengantisipasi potensi kerusuhan yang disebabkan oleh penolakan warga setempat terhadap Ahok-Djarot.

Akan tetapi, aturan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melarang pegawai negeri sipil terlibat dalam kegiatan kampanye pilkada. Selain itu, UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota juga menegaskan larangan yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement