Sabtu 12 Nov 2016 07:15 WIB

REI Usulkan FLPP untuk Pekerja Bergaji Rp 7 Juta

Perumahan, ilustrasi
Perumahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Eddy Hussy mengatakan pihaknya sedang mengusulkan kepada pemerintah agar dapat memberikan subsidi bagi kelompok menengah. Menurut dia, subsidi melalui Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selain diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, seharusnya juga diberikan kepada masyarakat berpendapat menengah seperti para pekerja di kota-kota besar.

Eddy mengatakan selama ini yang menjadi sasaran subidi adalah masyarakat dengan penghasilan Rp 4,5 juta ke bawah, sementara masyarakat dengan penghasilan Rp 4,5 juta sampai Rp 7 juta juga banyak yang membutuhkan rumah. "Kalau penghasilan di bawah Rp 4,5 juta bunga disubsidi sampai dengan 5 persen, namun untuk kelompok menengah bunganya KPR bisa di atasnya misal 6-7 persen," kata Eddy, dalam diskusi dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Perumahan Rakyat (forwapera), Jumat (11/11).

Eddy mengatakan dengan subsidi sebesar itu maka kelompok menengah akan lebih mudah membeli hunian di kota-kota besar seperti apartemen yang harganya saat ini sudah sekitar Rp 250 - 300 juta. "Kalau mereka membeli Rp120-144 juta yang ditujukan bagi segmen MBR lokasinya akan terlalu jauh. Padahal kelas/ kelompok menengah ini sebagian besar berkerja di kota-kota besar," ujar Eddy.

Eddy juga tengah merumuskan solusi KPR bagi kelompok menengah yang berkerja di sektor informal yang juga banyak di kota-kota besar untuk nantinya diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat direalisasikan. Eddy menyampaikan diujung akhir kepengurusannya sebelum penyelenggaraan Munas REI ke-15 untuk menetapkan kepengurusan yang baru, dirinya berharap dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk kemajuan di sektor properti khususnya perumahan.

Wakil Ketua Umum REI, Djoko Slamet Utomo menambahkan pihaknya juga telah memberikan masukan agar pemerintah lebih memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi melalui FLPP. Menurut dia, masyarakat berpendapatan rendah tidak perlu harus menyertakan NPWP dan SPT. Dia menilai kebijakan ini justru menghambat bagi mereka untuk mendapatkan KPR bersubsidi.

Djoko juga menyampaikan bocoran dari Kementeria PUPR bahwa penyederhaan perizinan di sektor properti tidak lama lagi akan terbit petunjuk dan pelaksanaannya, peraturan terkait hal tersebut telah ditandatangani presiden. "Selama ini kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan fasiitas kredit konstruksi perbankan selama izin-izin di sektor properti belum disederhanakan dan dipermudah," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement